NAGEKEO - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Tahun 2022.
Kegiatan Diklat ini dilaksanakan selama 3 ( tiga) hari sejak tanggal 28 Juni s/d 30 Juni 2022 bertempat di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay.
Peserta terdiri dari para pengurus koperasi sejumlah 62 orang mewakili 62 koperasi yang tersebar di 7 kecamatan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku koperasi dalam bidang teknologi informasi.
Sedangkan Narasumbernya dari Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo.
Terkait sumber dana kegiatan ini bersumber pada Dana Alokasi Khusus Nonfisik PK2UMK Tahun Anggaran 2022 yang termuat dalam DPA-PD Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 237.235.600, 00 (Dua ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah).
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, Yohanes Petrus Kadu, SE dalam laporan panitianya mengatakan bahwa perkembangan laju pertumbuhan teknologi komunikasi berbasis internet yang sedang terjadi saat ini, menyebabkan terjadinya perubahan secara menyeluruh di berbagai sendi kehidupan manusia. Berbagai kemudahan yang ditawarkan akibat adanya perkembangan teknologi komunikasi telah merambah ke berbagai bidang kehidupan terutama pada bidang perekonomian.
Keberadaan koperasi sebagai salah satu aktor perekonomian, memiliki peranan penting dalam perkonomian. Salah satu peranan penting koperasi yakni sebagai dasar kekuatan dan ketahanan untuk memperkokoh perekonomian masyarakat. Untuk itu, diperlukan adanya pengembangan pada koperasi agar tetap bertahan ditengah pertumbuhan lajuperkembangan teknologi informasi.
Baca juga:
10 Koperasi Pertanian Terbesar di Dunia
|
"Adanya digitalisasi dalam dunia perkoperasian merupakan salah satu usaha dalam mengembangkan koperasi agar mudah diakses dan tidak gagap teknologi. Hal ini akan memudahkan operasional bisnis koperasi dalam memberikan pelayanan bagi para anggotanya serta dapat menghubungkan produsen dengan pembeli melalui aplikasi berbasis digitalisasi". Selain itu pada kesempatan tersebut dilaporkan pula bahwa Kabupaten Nagekeo sampai dengan saat ini terdapat 102 Koperasi yang terdiri dari 74 Koperasi Aktif dan 28 Koperasi tidak aktif.
Dari jumlah tersebut terdapat 57 Koperasi telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dan yang sudah bersertifikasi NIK sebanyak 23 Koperasi.
"Sampai dengan saat ini sebanyak 27 Koperasi telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2021, dengan kategori 2 Koperasi dinyatakan Sehat, 19 Koperasi Cukup Sehat dan 6 Koperasi Dalam Pengawasan" ungkapnya.
Adapun permasalahan yang dihadapi koperasi saat ini yakni keterbatasan kemampuan teknis dan kemampuan manajerial untuk mengelola koperasi.
"Berdasarkan hasil kajian dan kunjungan lapangan terdapat beberapa hal teknis yang menjadi perhatian utama dalam menata perkoperasian yaitu pencatatan keuangan, pengisian neraca, dan arus kas serta penggunaan akun - akun dalam neraca yang tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Koperasi" jelasnya.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga sangat rendah. Hal ini disebabkan karena kemampuan SDM Koperasi dalam bidang teknologi informasi sangat terbatas. Sistem pencatatan keuangan hingga pelaporan masih dilakukan secara manual yang justru berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan kepada anggota.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, menurutnya harus ada peningkatan kapasitas pengurus atau pengelola koperasi yang perlu terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan demikian dibutuhkan latihan dan bimbingan - bimbingan teknis Digitalisasi koperasi.
Pada kerkesempatan itu, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja membuka kegiatan tersebut sambutannya mengatakan, loperasi dibentuk oleh karena adanya kebersamaan bukan karena rayuan atau adanya paksaan.
"Koperasi itu dibentuk oleh karena kebersamaan kita bukan karena saya yang rayu atau saya yang paksa. Ketika kita merasa kita susah bersama kita mencoba mengumpulkan yang kita punya walaupun sedikit supaya kita bisa menyelesaikan masalah kita sendiri, yang seperti ini pemerintah tidak tutup mata..Ujar Marianus. Pemerintah punya itikad baik bagaimana masyarakat yang kemarin dianggap susah itu bisa bangkit dengan cara yang mereka sudah punya.
'"Contoh anggur merah itu dikasih ke koperasi yang sudah berjalan disuntik anggarannya supaya lebih berkembang tetapi kalau tidak berkembang itu menunjukan bahwa kita tidak punya itikad baik terhadap pemerintah. Pemerintah sungguh memperhatikan dan membantu kita, " jelas Wabup Marianus.
Beliau berharap Diklat selama 3 hari kedepan benar - benar bernilai tambah bagi semua pengelola koperasi dan pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara baik dan benar.
"Saya harap dengan pelatihan digitalisasi bagi pengelola koperasi ini, suka tidak suka mau tidak mau harus menggunakan ini (HP). Mengapa pemerintah mengharapkan kita menggunakan ini, supaya ketika kita lupa ada jejak digital yang sudah tercatat didalamnya" jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa sistem Digitalisasi ini juga memudahkan dalam hal pengarsipan dokumen.
"Walaupun tecatat dalam buku besar tapi saya sangat tidak yakin dokumen tata kelola keuangan ini rapih tersimpan artinya yang fisik tetap tidak boleh dihilangkan tetapi ada juga disini (HP) tetap tersimpan dan bisa bergerak disini supaya pergerakan keuangan itu bisa terpantau dengan baik..jelasnya.
Dijelaskan Wabup bahwa Koperasi menghendaki agar kita mampu bergerak sendiri dan punya kekuatan sendiri, oleh karena itu hendaklah dikelola secara baik dan benar.
"Berapa pun uangnya didata kembali seluruh para saudara kita yang meminjam, yang penting bapak ibu punya bukti, ketika ditagih mereka tidak berkelit. Saya minta tolong ini uang negara kelola secara baik termasuk uang masyarakat, karena koperasi mau supaya kita bergerak sendiri, punya kekuatan sendiri oleh karena itu kelola secara baik, " harapnya.
Mengakhiri sambutannya Wabup Marianus menegaskan bahwa *kejujuran* adalah kunci dalam mengelola sebuah koperasi. Menurutnya ada dua hal yang dapat dilakukan agar orang menjadi jujur , yang pertama itu pembinaan karakter supaya orang lebih baik dan yang kedua adalah dengan membangun sistem.
" Ini cara yang kedua, dengan sistem ini (digitalisasi) suka tidak suka mau tidak mau semua ini di pantau" tegasnya.
Acara pembukaan pelatihan tersebut diakhiri dengan penyematan Kartu Peserta pelatihan kepada putra/i perwakilan peserta dan foto bersama.
Turut hadir saat giat; Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo bersama jajarannya serta pimpinan perangkat daerah lainnya.